Rapat Koordinasi TIm Penyusun RPJMDES

Berita Desa
12 Juli 2019
333 Kali dibuka

Rapat Koordinasi TIm Penyusun RPJMDES

Berkaitan dengan agenda penyusunan RPJM Desa Kejobong , sesuai dengan amanah UU Desa untuk bisa menentukan posisi, peran dan kewenangan yang dimiliki. Sehingga benar-benar dapat terwujud bahwa Desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek dari pembangunan itu sendiri ( Menuju Desa Mandiri).

Dalam rangkaian tersebut di atas, maka setelah Kades Kejobong dilantik, akan segera disusun dokumen arah pembangunan desa (RPJM Desa), yang akan digunakan menjadi acuan penyusunan RKPDES dan juga APBDES Kejobong. Maka pada hari ini Jum'at, 12 Juli 2019 diadakan Rapat Koordinasi Tim Penyusun RPJMDES Kejobong 2019-2024 yang dihadiri oleh unsur BPD, LPM ( dulu LKMD-red), tim KPMD dan juga tokoh masyarakat.

Harapannya dalam rapat koordinasi ini, menjadi tonggak landasan agar arah kebijakan pembangunan Desa Kejobong ke depan, benar-benar bertumpu pada RPJM Desa Kejobong yang akan disusun. Untuk kemudian disusun / dijabarkan dalam RKPDes serta APBDes setiap tahunnya.

Dalam penyusunan RPJMDes harus mengacu pada empat komponen yakni :
1. Visi Misi Kepala Desa 
2. Kebutuhan Masyarakat Desa
3. Kondisi Keuangan Desa
4. Regulasi yang ada

Dalam rapat koordinasi Tim Penyusun RPJMDes, Kades Kejobong dan Tim KPMD menjelaskan aturan-aturan tentang penyusuan RPJMDes, Tata Cara penyusunan dan implementasi RPJMDes, serta menyampaikan gambaran-gambaran secara garis besar tentang RPJMDes Kejobong serta langkah-langkah strategis yang diperlukan agar RPJMDes Kejobong dapat disusun serta dilaksanakan dengan baik untuk 6 tahun ke depan ( 2019-2024). 
"Kepada tim penyusun RPJMDes Kejobong, agar cermat, teliti dan hati-hati jangan sampai ada kegagalan, karena jika gagal dalam penyusunan RPJMDes Kejobong, sama saja itu artinya kita merencanakan sebuah kegagalan arah kebijakan dan pembangunan Desa Kejobong" -Kades Kejobong

 

Bagikan

Agenda

Terjadwal

Mohon maaf, belum ada agenda yang akan dilaksanakan...

Sebelumnya

Tgl : 14 Desember 2021 14:18:24
Tempat :

Musrenbangdes 2022

Koordinator :

Tgl : 25 Desember 2021 19:30:00
Tempat : Baalai Desa Kejobong

Rapat Penetapan APBDES Kejobong Tahun 2022

Koordinator : Kepala Desa

Selalu Pakai Masker
Rajin Mencuci Tangan
Tetap Jaga Jarak
Hindari Kerumunan

Aparatur Desa

Kepala Desa

CHAMDAN NUGROHO,S.Pd.

Sekretaris Desa

SANGIN EFENDI

Kaur Keuangan

WAWAN KURNIAWAN

Kasi Pelayanan

SIGIT SETIA BUDI

Kaur TU dan Umum

JARTO

Kasi Kesejahteraan

HARDI

Kepala Dusun I ( Cilalung )

SUWITNO SUGIONO

Kepala Dusun III ( Karangpoh )

ROBINGUN

Kepala Dusun IV (Pagerjirak)

BAMBANG PRIYANTO SE

Kepala Dusun V (Totogan)

SUNARSO

Lokasi Kantor Desa

Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Rp. 2,546,947,940Rp. 2,551,913,414

99.81 %

BELANJA

Rp. 2,540,086,339Rp. 2,564,856,981

99.03 %

PEMBIAYAAN

Rp. 38,453,567Rp. 38,453,567

100 %

Rp. 25,500,000Rp. 25,500,000

100 %

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Rp. 76,800,000Rp. 76,800,000

100 %

Dana Desa

Rp. 1,408,856,000Rp. 1,408,856,000

100 %

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Rp. 43,052,000Rp. 43,052,000

100 %

Alokasi Dana Desa

Rp. 725,952,000Rp. 725,952,000

100 %

Bantuan Keuangan Provinsi

Rp. 175,000,000Rp. 180,000,000

97.22 %

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Rp. 110,000,000Rp. 110,000,000

100 %

Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa

Rp. 7,287,940Rp. 7,253,414

100.48 %

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Rp. 794,945,739Rp. 807,689,980

98.42 %

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Rp. 1,112,198,500Rp. 1,118,900,500

99.4 %

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Rp. 130,364,000Rp. 135,688,401

96.08 %

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Rp. 331,978,100Rp. 331,978,100

100 %

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Rp. 170,600,000Rp. 170,600,000

100 %