Musyawarah Dusun ( Musdus) 2019

Berita Desa
15 Juli 2019
308 Kali dibuka

Musyawarah Dusun di wilayah Desa Kejobong dilaksanakan dalam rangka proses awal  perencanaan RPJMDes Kejobong dengan metode partisipatif masyarakat.  Acara ini digelar secara marathon di lingkup 5 kadus se Desa Kejobong, dengan penjadwalan :

1. 14 Juli 2019 : Wilayah Kadus 3 Karangpoh dan Kadus 4 Pagerjirak

2. 15 Juli 2018 : Wilayah Kadus 2 Kejobong dan Kadus 5 Totogan

3. 16 Juli 2018 : Wilayah Kadus 1 Cilalung

Dalam acara Musyawarah Dusun, selain dihadiri oleh Kepala Desa, Tim Penyusun RPJMDes, KPMD, BPD, juga yang lebih penting adalah dihadiri oleh perwakilan masyarakat dalam lingkup Dusun terkait. 

MusDus dilakukan dalam rangka untuk menggali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya Desa, dan masalah yang dihadapi Desa. Hasil penggalian gagasan menjadi dasar bagi masyarakat dalam merumuskan usulan rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Proses penggalian gagasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa sebagai sumber data dan informasi.

Metode yang dipakai dalam proses penggalian gagasan adalah dengan cara diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD). Dalam proses diskusi, agar pembahasan dapat fokus dan terarah maka peserta musyawarah dibagi dalam beberapa kelompok diskusi dengan masing-masing kelompok antara 7 – 9 orang. Kenapa jumlah peserta dibatasi antara 7 – 9 orang? Jika diskusi dengan peserta lebih dari 9 orang, dimungkinkan pembahasan menjadi kurang fokus dan terarah. Diharapkan dalam satu kelompok diskusi pesertanya adalah homogen. Hal ini untuk menghindari adanya dominasi elite, rasa canggung, minder, malu dan sebagainya sehingga dalam diskusi benar-benar dapat menggali ide / gagasan dari tiap-tiap peserta diskusi.

Agar acara Musyawarah Dusun dapat berjalan baik, juga dirumuskan pertanyaan-pertanyaan stimulan seperti dalam contoh berikut  :
1. Pertanyaan masalah :
     Apakah ada masalah di lingkungan kita? Kalau ada, apa saja masalah yang terjadi di lingkungan kita?
     Apakah ada masyarakat kita yang kesulitan dalam masalah ekonomi? Kalau ada, siapa saja, apa pekerjaannya?
    Apakah masih ada masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni? 
    Apakah masih ada masyarakat yang belum dapat mengakses kebutuhan air bersih
    dengan system sanitasi yang memadahi?
       a. Kebutuhan air dari : PAM/Air Ledeng/Sumur/yang lain?
       b. Saluran pembuangan limbahnya : jamban/sungai/peresapan/saluran limbah/yang lain?
       c. Jarak antara sumur dengan septiktank lebih dari 10m atau kurang dari 10m?
      Apakah masih ada masyarakat yang belum memiliki MCK?

      Apakah masih ada masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan?
     Apakah masih ada masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan dasar (SD/SMP)?
     Apakah ada masyarakat yang putus sekolah? Kenapa ?



2. Pertanyaan Potensi :
Apakah ada potensi Sumber Daya Alam, Ekonomi, Peternakan, Pertanian, Usha Mikro  yang dapat dikembangkan oleh masyarakat? 
Terkait dengan Sumber Daya Manusia :
Apakah ada fasilitas umum desa yang dapat diakses oleh masyarakat seperti Pusat/sarana pelatihan dan atau bantuan intensif permodalan untuk pengembangan potensi bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Apakah ada sumber-sumber ekonomi yang dapat diakses oleh masyarakat di desa? Koperasi, BUMDes, Bank Desa, dll
Apakah ada potensi local desa yang dapat dikembangkan untuk menopang ekonomi masyarakat seperti situs wisata sejarah, wisata religi, wisata budaya, dll?


3. Pertanyaan Solusi :
Dari permasalahan dan juga potensi yang ada di desa, kira-kira apa solusinya dan rencana program desa yang seperti apa agar dapat mengatasi persoalan lingkungan, ekonomi, rumah tidak layak huni, belum ada listrik, belum punya MCK, kebutuhan air bersih dan sanitasi layak, kebutuhan pendidikan dasar, putus sekolah, pengangguran, akses kesehatan, dll?

Semua permasalahan dicatat oleh tim notulesni dalam bentuk rekap permasalahan sebagai dasar untuk menentukan usulan program ke Desa). 
Semoga dengan niatan yang baik dari semua pihak dalam rangkaian Musyawarah Dusun di seluruh wilayah Desa Kejobong, akan memberikan masukan-masukan partisipatif masyarakat sebagai landasan tim penyusun RPJMDes, agar dapat benar-benar menghasilkan rumusan RPJMDes 2019-2024 yang baik untuk orientasi kemajuan desa menuju kemandirian, kesejahteraan yang berkeadilan.

Bagikan

Agenda

Terjadwal

Mohon maaf, belum ada agenda yang akan dilaksanakan...

Sebelumnya

Tgl : 14 Desember 2021 14:18:24
Tempat :

Musrenbangdes 2022

Koordinator :

Tgl : 25 Desember 2021 19:30:00
Tempat : Baalai Desa Kejobong

Rapat Penetapan APBDES Kejobong Tahun 2022

Koordinator : Kepala Desa

Selalu Pakai Masker
Rajin Mencuci Tangan
Tetap Jaga Jarak
Hindari Kerumunan

Aparatur Desa

Kepala Desa

CHAMDAN NUGROHO,S.Pd.

Sekretaris Desa

SANGIN EFENDI

Kaur Keuangan

WAWAN KURNIAWAN

Kasi Pelayanan

SIGIT SETIA BUDI

Kaur TU dan Umum

JARTO

Kasi Kesejahteraan

HARDI

Kepala Dusun I ( Cilalung )

SUWITNO SUGIONO

Kepala Dusun III ( Karangpoh )

ROBINGUN

Kepala Dusun IV (Pagerjirak)

BAMBANG PRIYANTO SE

Kepala Dusun V (Totogan)

SUNARSO

Lokasi Kantor Desa

Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Rp. 2,546,947,940Rp. 2,551,913,414

99.81 %

BELANJA

Rp. 2,540,086,339Rp. 2,564,856,981

99.03 %

PEMBIAYAAN

Rp. 38,453,567Rp. 38,453,567

100 %

Rp. 25,500,000Rp. 25,500,000

100 %

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Rp. 76,800,000Rp. 76,800,000

100 %

Dana Desa

Rp. 1,408,856,000Rp. 1,408,856,000

100 %

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Rp. 43,052,000Rp. 43,052,000

100 %

Alokasi Dana Desa

Rp. 725,952,000Rp. 725,952,000

100 %

Bantuan Keuangan Provinsi

Rp. 175,000,000Rp. 180,000,000

97.22 %

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Rp. 110,000,000Rp. 110,000,000

100 %

Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa

Rp. 7,287,940Rp. 7,253,414

100.48 %

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Rp. 794,945,739Rp. 807,689,980

98.42 %

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Rp. 1,112,198,500Rp. 1,118,900,500

99.4 %

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Rp. 130,364,000Rp. 135,688,401

96.08 %

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Rp. 331,978,100Rp. 331,978,100

100 %

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Rp. 170,600,000Rp. 170,600,000

100 %