Musyawarah Dusun di wilayah Desa Kejobong dilaksanakan dalam rangka proses awal perencanaan RPJMDes Kejobong dengan metode partisipatif masyarakat. Acara ini digelar secara marathon di lingkup 5 kadus se Desa Kejobong, dengan penjadwalan :
1. 14 Juli 2019 : Wilayah Kadus 3 Karangpoh dan Kadus 4 Pagerjirak
2. 15 Juli 2018 : Wilayah Kadus 2 Kejobong dan Kadus 5 Totogan
3. 16 Juli 2018 : Wilayah Kadus 1 Cilalung
Dalam acara Musyawarah Dusun, selain dihadiri oleh Kepala Desa, Tim Penyusun RPJMDes, KPMD, BPD, juga yang lebih penting adalah dihadiri oleh perwakilan masyarakat dalam lingkup Dusun terkait.
MusDus dilakukan dalam rangka untuk menggali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya Desa, dan masalah yang dihadapi Desa. Hasil penggalian gagasan menjadi dasar bagi masyarakat dalam merumuskan usulan rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Proses penggalian gagasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa sebagai sumber data dan informasi.
Metode yang dipakai dalam proses penggalian gagasan adalah dengan cara diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD). Dalam proses diskusi, agar pembahasan dapat fokus dan terarah maka peserta musyawarah dibagi dalam beberapa kelompok diskusi dengan masing-masing kelompok antara 7 – 9 orang. Kenapa jumlah peserta dibatasi antara 7 – 9 orang? Jika diskusi dengan peserta lebih dari 9 orang, dimungkinkan pembahasan menjadi kurang fokus dan terarah. Diharapkan dalam satu kelompok diskusi pesertanya adalah homogen. Hal ini untuk menghindari adanya dominasi elite, rasa canggung, minder, malu dan sebagainya sehingga dalam diskusi benar-benar dapat menggali ide / gagasan dari tiap-tiap peserta diskusi.
Agar acara Musyawarah Dusun dapat berjalan baik, juga dirumuskan pertanyaan-pertanyaan stimulan seperti dalam contoh berikut :
1. Pertanyaan masalah :
Apakah ada masalah di lingkungan kita? Kalau ada, apa saja masalah yang terjadi di lingkungan kita?
Apakah ada masyarakat kita yang kesulitan dalam masalah ekonomi? Kalau ada, siapa saja, apa pekerjaannya?
Apakah masih ada masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni?
Apakah masih ada masyarakat yang belum dapat mengakses kebutuhan air bersih
dengan system sanitasi yang memadahi?
a. Kebutuhan air dari : PAM/Air Ledeng/Sumur/yang lain?
b. Saluran pembuangan limbahnya : jamban/sungai/peresapan/
c. Jarak antara sumur dengan septiktank lebih dari 10m atau kurang dari 10m?
Apakah masih ada masyarakat yang belum memiliki MCK?
Apakah masih ada masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan?
Apakah masih ada masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan dasar (SD/SMP)?
Apakah ada masyarakat yang putus sekolah? Kenapa ?
2. Pertanyaan Potensi :
Apakah ada potensi Sumber Daya Alam, Ekonomi, Peternakan, Pertanian, Usha Mikro yang dapat dikembangkan oleh masyarakat?
Terkait dengan Sumber Daya Manusia :
Apakah ada fasilitas umum desa yang dapat diakses oleh masyarakat seperti Pusat/sarana pelatihan dan atau bantuan intensif permodalan untuk pengembangan potensi bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Apakah ada sumber-sumber ekonomi yang dapat diakses oleh masyarakat di desa? Koperasi, BUMDes, Bank Desa, dll
Apakah ada potensi local desa yang dapat dikembangkan untuk menopang ekonomi masyarakat seperti situs wisata sejarah, wisata religi, wisata budaya, dll?
3. Pertanyaan Solusi :
Dari permasalahan dan juga potensi yang ada di desa, kira-kira apa solusinya dan rencana program desa yang seperti apa agar dapat mengatasi persoalan lingkungan, ekonomi, rumah tidak layak huni, belum ada listrik, belum punya MCK, kebutuhan air bersih dan sanitasi layak, kebutuhan pendidikan dasar, putus sekolah, pengangguran, akses kesehatan, dll?
Semua permasalahan dicatat oleh tim notulesni dalam bentuk rekap permasalahan sebagai dasar untuk menentukan usulan program ke Desa).
Semoga dengan niatan yang baik dari semua pihak dalam rangkaian Musyawarah Dusun di seluruh wilayah Desa Kejobong, akan memberikan masukan-masukan partisipatif masyarakat sebagai landasan tim penyusun RPJMDes, agar dapat benar-benar menghasilkan rumusan RPJMDes 2019-2024 yang baik untuk orientasi kemajuan desa menuju kemandirian, kesejahteraan yang berkeadilan.
Mohon maaf, belum ada agenda yang akan dilaksanakan...
Koordinator : Kepala Desa
Rp. 2,546,947,940Rp. 2,551,913,414
Rp. 2,540,086,339Rp. 2,564,856,981
Rp. 38,453,567Rp. 38,453,567
Rp. 25,500,000Rp. 25,500,000
Rp. 76,800,000Rp. 76,800,000
Rp. 1,408,856,000Rp. 1,408,856,000
Rp. 43,052,000Rp. 43,052,000
Rp. 725,952,000Rp. 725,952,000
Rp. 175,000,000Rp. 180,000,000
Rp. 110,000,000Rp. 110,000,000
Rp. 7,287,940Rp. 7,253,414
Rp. 794,945,739Rp. 807,689,980
Rp. 1,112,198,500Rp. 1,118,900,500
Rp. 130,364,000Rp. 135,688,401
Rp. 331,978,100Rp. 331,978,100
Rp. 170,600,000Rp. 170,600,000
Bagikan