Distribusi Bantuan DTKS (KEMENSOS ) dan Bantuan Dampak Covid-19

Berita Desa
21 Mei 2020
317 Kali dibuka

Distribusi Bantuan DTKS (KEMENSOS ) dan Bantuan Dampak Covid-19

وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ ۚ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

"Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. ( QS. Luqman:12)

Alhamdulillah...sampai dengan hari ini Kamis, 28 Mei 2020, di Wilayah Desa Kejobong telah terdistribusi berbagai macam penyaluran bantuan  dari Pemerintah Pusat  (dalam hal ini kemensos) Basis Data DTKS yang berupa :
1. BST Covid, senilai Rp. 600.000 / kk ( salur lewat BRI dan Himbara Pos Indonesia) sebanyak 81 KK
2. Perluasan BPNT sembako senilai Rp. 200.000 / kk ( salur melalui e warung) sebanyak 103 KK

Selain kedua hal di atas, perlu kami sampaikan juga bahwa selama ini di Wilayah Desa Kejobong telah tersalur Bantuan Kemensos berbasis DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai berikut :
1. Program Keluarga Harapan ( PKH) sebanyak 337 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat)
2. BPNT reguler sebanyak 237 KK Penerima.

(Data untuk penerima semua bantuan  di atas ditentukan oleh Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Selain hal yang sudah disebutkan, Pemerintah menginstruksikan kepada Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa untuk keperluan BLT ( Bantuan Langsung Tunai-DD), dimana untuk Desa Kejobong berkewajiban mengalokasikan  sebesar 35 �ri total Dana Desa yang diterima, untuk disalurkan dalam bentuk BLT dengan ketentuan Rp. 600.000 per kk selama 3 bulan. 
Sesuai ketentuan di atas, maka Pemerintah Desa Kejobong mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 444.600.000,- .
Dengan besaran pagu tersebut, maka Pemerintah Desa Kejobong hanya mampu menyalurkan bantuan dalam bentuk BLD-DD kepada 247 KK penerima, dengan kriteria miskin dan kehilangan mata pencaharian (terdampak) akibat pandemi Covid-19, serta belum mendapatkan Penyaluran Bantuan Berbasis DTKS ( PKH, BPNT maupun BST).

Penentuan dan Penyusunan Data Nama (By Name By Address) terhadap 247 KK penerima DD-BLT dilaksanakan dalam Musyawarah Desa Khusus yang melibatkan unsur Forkompincam Kejobong, BPD Kejobong, Pemerintah Desa Kejobong, Para Kepala Dusun sampai dengan Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, pada Hari Minggu 10 Mei 2020.
Dan untuk penyaluran BLT-DD bulan ke-1 BLT DD untuk 247 KK Penerima masing-masing Rp. 600.000,- sudah dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Mei 2020 di Balai Desa Kejobong.

(Dan apabila di kemudian hari ada aturan lain yang berubah, tentunya Pemerintah Desa Kejobong akan mengikuti dan taat pada aturan yang berlaku terkait dengan penyaluran BLT-DD )

Untuk penyaluran Perluasan BPNT (DTKS-KEMENSOS)  kepada 103 KK terdampak melalui mitra E-Warung juga sudah dilaksanakan pada hari Kamis 21 Mei 2020 di masing-masing mitra E-Warung yang sudah ditunjuk, berupa paket sembako senilai Rp. 200.000 / KK per bulan untuk 2 (dua) bulan masa salur ( April-Mei). Menurut informasi yang diterima dari KEMENSOS, direncanakan bantuan Perluasan BPNT dari Kemensos ini akan disalurkan selama 9 bulan, yakni bulan  April s.d Desember 2020.

Selanjutnya, pada hari Kamis 28 Mei 2020 telah dilaksanakan penyaluran Jaring Pengaman Sosial ( JPS) Kabupaten Purbalingga berupa paket sembako senilai Rp. 200.000,- kepada 460 KK terdampak, dengan acuan per- Rumah bukan Per-KK, dan diprioritaskan untuk Setiap Rumah yang mana dalam rumah tersebut terdampak Covid-19 serta belum ada KK yang mendapatkan Bantuan Basis Data DTKS dan Dampak Covid-19 baik dari Program Kemensos ( PKH, BPNT, BST-Covid19) maupun dari BLT-DD. Acuan Per Rumah ini dilaksanakan sesuai instruksi, karena keterbatasan Kuota JPS Kabupaten Purbalingga, dimana dari 36.000 kuota yang disediakan Pemda Purbalingga, ternyata terdapat 55.000 total pengajuan dari seluruh Desa di Kabupaten Purbalingga. Karenanya, apabila masih didapati KK terdampak Covid-19 yang benar-benar membutuhkan salur bantuan, dan atau belum mendapatkan penyaluran bantuan apapun, Pemdes Kejobong mengupayakan kembali dengan diusulkan lagi ke JPS Provinsi Jawa Tengah ( Data dalam proses pengajuan).

Semoga semua bantuan yang telah diterimakan kepada Masyarakat baik dari Pemerintah Pusat (DTKS-KEMENSOS), Pemerintah Daerah Purbalingga dan yang melalui Pemerintah Desa Kejobong (BLT_DD) dapat bermanfaat bagi Masyarakat penerima dan membuat Masyarakat Penerima sedikit terbantu di masa Pandemi Covid-19 ini. Tidak lupa kami mengajak kepada semua Masyarakat dan Semua Pihak untuk senantiasa bersabar dan bersyukur, serta senantiasa berdo'a kepada Allah Swt semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir dan kita semua diberikan anugerah kesehatan,kecukupan rizki serta limpahan Barokah.. Aaamiin YRA.

Bagikan

Agenda

Terjadwal

Mohon maaf, belum ada agenda yang akan dilaksanakan...

Sebelumnya

Tgl : 14 Desember 2021 14:18:24
Tempat :

Musrenbangdes 2022

Koordinator :

Tgl : 25 Desember 2021 19:30:00
Tempat : Baalai Desa Kejobong

Rapat Penetapan APBDES Kejobong Tahun 2022

Koordinator : Kepala Desa

Selalu Pakai Masker
Rajin Mencuci Tangan
Tetap Jaga Jarak
Hindari Kerumunan

Aparatur Desa

Kepala Desa

CHAMDAN NUGROHO,S.Pd.

Sekretaris Desa

SANGIN EFENDI

Kaur Keuangan

WAWAN KURNIAWAN

Kasi Pelayanan

SIGIT SETIA BUDI

Kaur TU dan Umum

JARTO

Kasi Kesejahteraan

HARDI

Kepala Dusun I ( Cilalung )

SUWITNO SUGIONO

Kepala Dusun III ( Karangpoh )

ROBINGUN

Kepala Dusun IV (Pagerjirak)

BAMBANG PRIYANTO SE

Kepala Dusun V (Totogan)

SUNARSO

Lokasi Kantor Desa

Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Rp. 2,546,947,940Rp. 2,551,913,414

99.81 %

BELANJA

Rp. 2,540,086,339Rp. 2,564,856,981

99.03 %

PEMBIAYAAN

Rp. 38,453,567Rp. 38,453,567

100 %

Rp. 25,500,000Rp. 25,500,000

100 %

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Rp. 76,800,000Rp. 76,800,000

100 %

Dana Desa

Rp. 1,408,856,000Rp. 1,408,856,000

100 %

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Rp. 43,052,000Rp. 43,052,000

100 %

Alokasi Dana Desa

Rp. 725,952,000Rp. 725,952,000

100 %

Bantuan Keuangan Provinsi

Rp. 175,000,000Rp. 180,000,000

97.22 %

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Rp. 110,000,000Rp. 110,000,000

100 %

Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa

Rp. 7,287,940Rp. 7,253,414

100.48 %

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Rp. 794,945,739Rp. 807,689,980

98.42 %

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Rp. 1,112,198,500Rp. 1,118,900,500

99.4 %

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Rp. 130,364,000Rp. 135,688,401

96.08 %

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Rp. 331,978,100Rp. 331,978,100

100 %

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Rp. 170,600,000Rp. 170,600,000

100 %